Ngaku Polisi, 4 Pria Diduga Peras dan Aniaya Warga hingga Tewas, 2 Pelaku Diciduk

MEDAN | URCGEMPURNEWS.COM — Aksi sejumlah pria yang diduga menyamar sebagai anggota kepolisian berujung maut. Seorang warga bernama Suwarno (41), warga Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pemerasan dan penganiayaan.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, dua dari empat pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial FAW (22) dan HP (26), keduanya warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diamankan aparat gabungan.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan di kawasan Titi Kali Serayu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (12/9/2026).

Diduga Mengaku Polisi dan Memeras Korban

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, para pelaku diduga menjalankan modus dengan mengaku sebagai anggota Polri. Mereka disebut memantau korban yang diduga membeli atau mengonsumsi narkotika di kawasan Cinta Rakyat.

Saat korban melintas bersama seorang temannya, para pelaku diduga menghentikan korban dan membawanya ke kawasan Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat.

Di lokasi tersebut, korban diduga diperiksa dan dimintai sejumlah uang. Karena korban disebut tidak membawa narkotika, para pelaku diduga kemudian melakukan penganiayaan.

Teman korban yang berada bersama Suwarno disebut berhasil melarikan diri dan menyelamatkan diri dari kejadian tersebut.

Korban Dibuang Dekat Bendungan Bandar Sidoras

Persoalan kemudian semakin serius. Korban diduga dibawa dan dibuang di sekitar Bendungan Bandar Sidoras.

Di lokasi tersebut, korban kembali diduga mengalami penganiayaan hingga tidak sadarkan diri.

Suwarno kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan. Namun, setelah menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Bergerak Cepat

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, S.H., kemudian melakukan penindakan bersama Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Hafis, S.H.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni FAW dan HP.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius karena selain dugaan pemerasan dan penganiayaan, para pelaku juga diduga menggunakan identitas sebagai anggota kepolisian untuk menjalankan aksinya.

URC Gempur News akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku serta upaya kepolisian mengejar dua orang lainnya.

Editor : Redaksi urcgempurnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *