Seruan Aksi PYBH Soroti Hive Billiard Aksara, Pemko Medan dan APH Didesak Buka Terang Dugaan Pelanggaran

MEDAN | URCGEMPURNEWS.COM — Keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Aksara, Kota Medan, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Pak Yan Brotherhood (PYBH) Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara menyerukan aksi terkait operasional Hive Billiard Aksara pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam materi seruan aksi yang beredar, PYBH meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah informasi dan dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan aktivitas tempat hiburan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya dugaan peredaran narkotika, penjualan minuman beralkohol, dugaan praktik prostitusi, dugaan perjudian, legalitas usaha, hingga persoalan jarak lokasi dengan fasilitas pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berstatus dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh instansi yang berwenang.

Pemko Medan Diminta Periksa Legalitas dan Perizinan

PYBH mendesak Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan kesesuaian antara kegiatan yang berlangsung di lokasi dengan perizinan usaha yang dimiliki.

Pemeriksaan dinilai penting untuk menjawab apakah seluruh aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut telah sesuai dengan ketentuan perizinan, tata ruang, ketertiban umum, serta regulasi mengenai usaha hiburan.

Seruan “Usut, Periksa, Tindak! Tegakkan Keadilan!” juga tercantum dalam materi aksi yang beredar.

Dugaan Narkotika Jadi Sorotan Serius

Salah satu poin yang paling mendapat perhatian adalah adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.

Jika benar ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, persoalan tersebut tentunya memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Karena itu, aparat kepolisian maupun instansi yang memiliki kewenangan di bidang pemberantasan narkotika dinilai perlu melakukan langkah berdasarkan informasi, bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

URC Gempur News menegaskan bahwa penyebutan dugaan narkotika dalam pemberitaan ini bukanlah kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Kebenarannya tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.

Dugaan Miras, Perjudian hingga Prostitusi Juga Diminta Diverifikasi

Selain persoalan narkotika, PYBH juga menyoroti dugaan penjualan minuman beralkohol serta informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi dan perjudian.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, pemeriksaan dapat diarahkan pada izin usaha, jenis kegiatan yang diperbolehkan, mekanisme penjualan minuman beralkohol, serta aktivitas lain yang berlangsung di lokasi.

Pemerintah dan aparat juga dinilai perlu memastikan apakah kegiatan tersebut mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Jarak dengan Fasilitas Pendidikan Dipertanyakan

Persoalan lain yang turut disoroti adalah keberadaan tempat hiburan tersebut dan kaitannya dengan fasilitas pendidikan maupun lingkungan masyarakat sekitar.

Pemerintah diminta memastikan apakah lokasi dan operasional usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta regulasi daerah yang berlaku.

Jika terdapat aturan mengenai batasan atau persyaratan tertentu terhadap tempat hiburan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan, maka ketentuan tersebut juga perlu diperiksa secara objektif.

APH Diminta Jangan Tebang Pilih

Seruan aksi tersebut menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Jika setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka tindakan harus dilakukan sesuai hukum.

Sebaliknya, apabila seluruh dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Transparansi menjadi penting agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada isu atau aksi massa, tetapi menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Manajemen Hive Billiard Diberi Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, URC Gempur News belum memperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen Hive Billiard Aksara terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam materi seruan aksi PYBH.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Hive Billiard, Pemerintah Kota Medan, kepolisian, BNN maupun pihak lain yang berkepentingan.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan materi seruan aksi dan informasi yang diterima redaksi. Seluruh tudingan masih merupakan dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan serta pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat: apakah berbagai dugaan tersebut akan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, atau justru dinyatakan tidak terbukti?

URC Gempur News — Media Nasional Suara Rakyat, Fakta Nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *